Persiapan Duniawi
Selain secara spiritual, kita perlu juga mempersiapkan hal-hal yang bersifat duniawi untuk dapat menghadapi kematian dengan tenang dan bahagia. Persiapan duniawi ini lebih menyangkut hal-hal yang melibatkan keluarga kita atau orang-orang yang berada dalam lingkaran kehidupan keseharian kita.
Surat Wasiat
Surat wasiat adalah suatu pernyataan tertulis yang dibuat oleh seseorang yang berisikan petunjuk-petunjuk mengenai apakah yang diinginkan oleh seseorang apabila dia meninggal dunia. Petunjuk-petunjuk ini biasanya berkaitan dengan harta benda yang ditinggalkan, cara atau ritual kematian yang diinginkannya, dan pesan-pesan terakhir untuk keluarga atau lingkaran terdekatnya.
Menulis surat wasiat sangatlah bermanfaat mengingat bahwa ketika seseorang meninggal dunia ada potensi masalah yang mungkin ditinggalkannya untuk keluarga atau orang-orang terdekatnya. Seperti misalnya tentang siapa yang berhak mendapatkan harta waris yang mana dan bagaimana, atau apakah almarhum/almarhumah ingin diadakan ritual kematian sesuai tradisi setempat atau menuruti ajaran agama yang dianutnya, apakah dikubur atau dikremasi dan sebagainya.Dan andai ada surat wasiat yang dtinggalkan maka masalah kemungkinan tak akan timbul karena semua orang bisa mengetahui apakah yang menjadi keinginan atau pesan-pesan dari almarhum/almarhumah. Ditambah dengan kenyataan bahwa secara umum semua ajaran menekankan penganutnya untuk menghormati apa pun yang menjadi keinginan terakhir dari orang yang meninggal sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran itu dan hukum yang berlaku, maka perlunya membuat sebuah surat wasiat demi mencegah konflik menjadi bertambah lagi.
Surat wasiat dapat dibuat dalam 2 cara yakni dinotariskan atau di bawah tangan.
Surat wasiat yang dinotariskan (akta wasiat) akan didaftarkan pada Balai Harta Peninggalan dibawah Departemen Hukum dan HAM. Kekuatan hukum akta wasiat ini tidak dapat dibatalkan secara sepihak melainkan harus melalui putusan pengadilan. Singkatnya, wasiat yang melalui akta wasiat lebih menjamin secara hukum, baik bagi si yang mengeluarkan wasiat atau bagi mereka yang menerima wasiat.
Surat wasiat yang dibuat bawah tangan tentunya cukup ditanda tangani oleh si pembuat wasiat dan dilengkapi tanda tangan para saksi minimal 2 orang. Secara hukum, surat wasiat dibawah tangan ini tidak memberikan jaminan hukum karena dapat dibatalkan secara sepihak. Lagipula, cara itu sudah banyak ditinggalkan mengingat rawan terhadap konflik hukum yang timbul dikemudian hari.
Dalam surat wasiat, baik yang dibuat di notaris maupun di bawah tangan harus menunjuk seseorang atau lebih sebagai pelaksana dari wasiat tersebut. Kepada para pelaksana wasiat, pewaris dapat memberikan penguasaan atas semua barang dari harta peninggalan, atau bagian tertentu daripadanya. Penguasaan itu meliputi baik barang-barang tetap maupun barang-barang bergerak. Berdasarkan Pasal 1007 KUHPerdata, Penguasaan itu menurut hukum tidak akan berlangsung lebih lama daripada setahun, terhitung dari hari ketika para pelaksana dapat menguasai barang-barang itu.
Surat wasiat yang dinotariskan (akta wasiat) akan didaftarkan pada Balai Harta Peninggalan dibawah Departemen Hukum dan HAM. Kekuatan hukum akta wasiat ini tidak dapat dibatalkan secara sepihak melainkan harus melalui putusan pengadilan. Singkatnya, wasiat yang melalui akta wasiat lebih menjamin secara hukum, baik bagi si yang mengeluarkan wasiat atau bagi mereka yang menerima wasiat.
Surat wasiat yang dibuat bawah tangan tentunya cukup ditanda tangani oleh si pembuat wasiat dan dilengkapi tanda tangan para saksi minimal 2 orang. Secara hukum, surat wasiat dibawah tangan ini tidak memberikan jaminan hukum karena dapat dibatalkan secara sepihak. Lagipula, cara itu sudah banyak ditinggalkan mengingat rawan terhadap konflik hukum yang timbul dikemudian hari.
Dalam surat wasiat, baik yang dibuat di notaris maupun di bawah tangan harus menunjuk seseorang atau lebih sebagai pelaksana dari wasiat tersebut. Kepada para pelaksana wasiat, pewaris dapat memberikan penguasaan atas semua barang dari harta peninggalan, atau bagian tertentu daripadanya. Penguasaan itu meliputi baik barang-barang tetap maupun barang-barang bergerak. Berdasarkan Pasal 1007 KUHPerdata, Penguasaan itu menurut hukum tidak akan berlangsung lebih lama daripada setahun, terhitung dari hari ketika para pelaksana dapat menguasai barang-barang itu.
Asuransi Jiwa
Asuransi adalah sebuah perjanjian hukum antara perusahaan asuransi dengan pihak yang menggunakan asuransi. Pihak pengguna asuransi ini adalah orang-orang yang memiliki risiko yang sama dan sepakat menunjuk sebuah perusahaan asuransi untuk menanggung risiko yang sewaktu-waktu bisa terjadi dalam kehidupan mereka. Perjanjian dengan perusahaan asuransi ini disebut Kontrak Asuransi, dan bentuk tercetaknya (bentuk fisiknya) yang berfungsi sebagai bukti perjanjian antara pihak Penanggung (perusahaan asuransi) dan pihak Tertanggung (pengguna asuransi) disebut Polis Asuransi. Melalui perjanjian ini pihak Tertanggung (Pengguna Asuransi) wajib membayar sejumlah dana secara berkala yang disebut Premi kepada pihak Penanggung (Perusahaan Asuransi) yang besarnya sesuai dengan yang telah ditentukan dalam Kontrak Asuransi.
Dalam keseharian, asuransi ada banyak macam sesuai dengan jenis pertanggungannya. Ada asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, kecelakaan kerja, kebakaran, kehilangan, dan juga asuransi mobil. Bahkan ada pula asuransi khusus yang hanya menanggung bagian-bagian tertentu dari tubuh seseorang yang dianggap sebagai aset berharga. Misalnya asuransi pita suara untuk para penyanyi, asuransi jemari tangan untuk para pelukis dan ahli bedah.
Selain jenis pertanggungannya, asuransi juga dibedakan dengan asuransi murni dan asuransi plus investasi atau biasa disebut unit link. Asuransi murni semata-mata hanyalah asuransi, tidak ada nilai investasi atau imbal hasil yang diberikan selain manfaat berupa uang pertanggungan. Untuk unit link atau asuransi yang juga investasi, pemegang polis mendapat kesempatan menikmati hasil investasi yang dipilihnya. Jadi, dari uang premi berkala yang dibayarkan, beberapa bagian dari dana itu oleh perusahaan asuransi akan diinvestasikan ke pasar modal berupa saham, atau deposito atau lainnya tergantung kesepakatan.
Mengenai asuransi jiwa, memiliki asuransi jiwa dengan memegang minimal 1 buah polis jelas adalah sebuah tindakan mempersiapkan diri menghadapi kematian yang bijaksana.
Mengapa?
Bukan, bukan karena dengan memiliki asuransi jiwa kita terlindung dari kematian dalam arti Raja Kematian tidak akan bisa mencabut nyawa kita! Tapi dengan memiliki asuransi jiwa berarti kita telah menunjukkan suatu kepedulian atau rasa tanggung jawab terhadap keluarga atau orang-orang terdekat yang kita tinggalkan ketika kita harus “pindah alamat” ke alam lain. Dengan memiliki asuransi jiwa berarti pihak perusahaan asuransi wajib membayarkan uang pertanggungan sejumlah tertentu, sesuai kesepakatan yang tertera dalam Kontrak Asuransi antara kita dengan mereka, kepada para ahli waris yang telah kita tentukan. Dengan demikian, misalnya jika kita adalah tulang punggung keluarga, pencari nafkah satu-satunya atau yang utama, maka keluaga kita tetap dapat menjalankan kehidupan mereka tanpa harus cemas akan biaya-biaya hidup karena uang pertanggungan yang kita wariskan kepada mereka itu akan cukup untuk itu.
Kini, setelah mengetahui manfaat memiliki asuransi, karena Kontrak Asuransi adalah kontrak yang berdurasi panjang dan melibatkan dana yang kadang tidak sedikit jumlahnya, kita perlu cermat memilih perusahaan asuransi yang dapat dipercaya. Untuk membantu memilih perusahaan asuransi yang dapat dipercaya, berikut ini tip-tip dari Eko Endarto, seorang Perencana Keuangan, seperti yang dikutip dari Tabloid Kontan edisi April 2008, sebagai berikut:
1. Reasuransi
Reasuransi secara gampang bisa diartikan sebagai perusahaan asuransi-nya perusahaan asuransi. Artinya perusahaan asuransi dalam kegiatan operasionalnya, untuk mengurangi risiko yang juga bisa terjadi padanya, mengasuransikan juga risiko tersebut kepada perusahaan asuransi lainnya. Dan biasanya perusahaannya lebih besar.
Jadi perhatikan hal ini, tanyakan apakah perusahaan asuransi yang akan Anda ambil memiliki perusahaan reasuransi. Ini penting bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap perusahaan asuransi pilihan Anda, ada perusahaan lain yaitu perusahaan reasuransi tadi yang menjamin kelangsungan baik itu hak Anda atas proteksi maupun kewajiban pembayaran premi Anda. Ini juga pentingnya Anda harus mengenal pihak manajemen perusahaan agar bila terjadi sesuatu, informasinya tetap bisa Anda dapatkan.
2. Usia
“Makin tua usianya seharusnya akan makin matang seseorang”. Walaupun sepertinya terlalu klise, tapi harus diakui usia cukup berpengaruh.Sebuah perusahaan asuransi yang berusia lebih tua dari pada perusahaan lainnya bisa diartikan bahwa perusahaan asuransi tersebut memiliki modal yang cukup kuat sehingga sampai dengan usia yang cukup tinggi tetap eksis. Selain itu juga menggambarkan bagaimana cara manajemen mengelola dana nasabahnya. Dengan makin tua usianya, dapat diartikan bahwa si perusahaan mampu mengelola dana tersebut dengan optimal. Baik itu untuk mendapatkan hasil bagi pengembangan perusahaan maupun manajemen risiko yang terukur untuk menjamin hak-hak nasabahnya. Sebab secara logika saja, mana mungkin dia bisa bertahan lama bila tidak bisa mengatur keuangannya dengan baik.
3. Keuangan
Kalau bicara tentang perusahaan keuangan, tidak lengkap kalau tidak berbicara tentang keuangannya. Dalam perbankan kita sudah sangat awam dengan pengukuran kesehatan bank yang namanya CAR. Dan di asuransi tingkat kesehatan keuangannya biasa diukur dengan RBC atau Risk Based Capital. Tingkat RBC yang bisa dibilang sehat adalah bila RBC-nya lebih besar dari 120%. Tapi tentu saja, makin besar pasti makin baik. Bandingkan hal ini dalam memilih perusahaan asuransi karena RBC ini mengambarkan bagaimana si perusahaan mengelola keuangannya sebaik dan seaman mungkin. Sebab harus diingat, bila kita mengambil asuransi berarti kita akan berbicara mengenai kontrak jangka panjang.
4. Nasabah
Hal keempat yang bisa dijadikan acuan adalah nasabah. Barapa besar sih basis nasabah yang mereka miliki? Ukurannya adalah makin banyak nasabah maka makin baik-lah perusahaan asuransi itu. Kenapa demikian? Karena makin banyaknya nasabah akan memperlihatkan bagaimana tingkat pelayanan yang telah dilakukan si perusahaan. Hal ini dapat berarti bagaimana perhatiannya terhadap nasabah, kemudahan klaim dan tentu saja keamanan dana yang dipercayakan.
Kalau Anda akan memilih perusahaan asuransi asing yang beroperasi di Indonesia, tanyakan juga berapa banyak nasabah lokal yang dimiliki dan tersebar di berapa kota. Hal ini penting karena bisa saja terjadi walaupun diluar negeri mereka menjadi kepercayaan; namun di Indonesia mereka kurang. Dan tingkat penyebaran juga menunjukkan bagaimana luasnya tingkat pelayanan yang mereka berikan. Tingkat penyebaran ini penting khususnya untuk Anda yang memilih asuransi kesehatan. Sebab tidak lucu kan kalau dalam perjalanan ke suatu kota dan Anda sakit, ternyata harus kembali ke kota asal untuk sekedar rawat inap.
5. Komplain/Keluhan
Sebagai tambahan,mungkin hal ini bisa Anda lakukan. Lakukan selalu cross check kepada pihak luar terhadap rencana pilihan Anda. Pihak yang utama harus Anda hubungi adalah nasabah kalau memungkinkan, pihak ketiga yang menjadi penghubung misalnya bank atau rumah sakit bila itu adalah asuransi kesehatan, dan tidak menutup kemungkinan ada bagusnya Anda bertanya pada para financial planner independent Anda. Sebab adalah lebih bagus menerima masukan dari banyak sisi dibandingkan dari satu sisi; apalagi bila satu sisi itu hanya dari sisi perusahaan.
Atau kalau mau mudah, cermati saja berapa banyak keluhan yang dilakukan nasabah mereka di media massa dalam 6 bulan terakhir. Sebab biasanya dari banyaknya orang yang mengeluh, sekitar 20% biasanya mengungkapkannya di media massa baik itu Koran atau internet. Hari ini saya mengetik keyword asuransi + keluhan, maka yang saya peroleh adalah lebih dari 5000 artikel yang berisikan kata asuransi + keluhan dari konsumen terhadap perusahaan asuransinya. Jadi jangan malas untuk membandingkan.
Akhirnya, sama seperti pemilihan barang ataupun jasa lainnya, Anda semua sebaiknya memiliki dasar yang kuat dalam melakukan pilihan. Yang utama memang adalah selalu pilih produk yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Namun itu saja tidak cukup. Pilih juga dengan benar perusahaan yang menyediakan barang atau jasa tersebut. Walaupun barangnya bagus tapi si penyedia tidak bagus juga percuma. Jadi mulai saat ini jangan lagi memilih perusahaan asuransi hanya karena kenal kepada si penjual apalagi karena merasa tidak enak karena tidak beli. Minimal bandingkan 5 hal di atas sebagai alasan dalam memilih atau menolaknya.
Lalu, setelah menentukan perusahaan asuransi yang sesuai, kita tidak bisa langsung membeli asuransi. Kita harus mencari agen asuransi, orang yang kepada siapa kita akan berurusan dalam hal pembelian asuransi dan hal-hal lainnya yang merupakan ikutannya. Jadi, di sini agen asuransi adalah perantara antara kita dengan perusahaan asuransi. Untuk memilih agen asuransi yang terpercaya dan dapat diandalkan, berikut tip-tip yang dikutip dari solusiasuransi.com, sebagai berikut:
1. Pilihlah agen yang berintegritas
Integritas seorang agen asuransi jauh lebih penting daripada semua hal lain. Banyak fitur dalam polis asuransi yang cukup kompleks dan tidak semuanya sama pentingnya. Beberapa agen merekomendasikan produk tertentu tanpa alasan lain kecuali ingin mendapatkan komisi yang lebih tinggi. Tidak sedikit pula agen asuransi yang “hit and run”, hanya bagus ketika menjual namun tidak begitu peduli dengan layanan purna jual.
Carilah orang yang akan bertindak sebagai mitra Anda, memberikan informasi tambahan, mengusulkan alternatif, dan tidak memaksa Anda untuk membeli produk. Jika Anda mendapatkan terlalu banyak tekanan untuk cepat membeli, beralihlah ke orang lain.
Salah satu cara terbaik untuk mendapatkan agen yang bagus adalah meminta referensi dari teman-teman, anggota keluarga, rekan kerja atau profesional lain yang pernah bekerja sama dengan Anda (konsultan pajak, bankir, notaris, dll). Bila agen asuransi yang mendatangi Anda, mintalah referensi para nasabah yang telah dilayaninya. Anda bisa mengecek rekam jejak sang agen dari nasabah-nasabahnya.
2. Pilihlah agen yang profesional
Anda perlu memastikan bahwa agen yang Anda pilih memiliki keahlian untuk memenuhi kebutuhan Anda:
* Periksalah lisensi agen
Agen asuransi jiwa harus memiliki lisensi dari AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) untuk dapat menjual produk asuransi. Agen yang menjual produk asuransi unit-link harus memiliki tambahan lisensi khusus. Untuk mendapatkan lisensi-lisensi ini, seorang agen harus lulus dalam sejumlah ujian kompetensi di bidangnya. Agen yang tidak berlisensi dapat menyampaikan informasi produk yang tidak akurat atau menyesatkan kepada nasabahnya.
* Ketahuilah spesialisasi agen
Beberapa agen asuransi mengkhususkan diri dalam asuransi jiwa tradisional, sedangkan yang lain mungkin lebih mendalami bidang asuransi jiwa unit-link, asuransi kumpulan atau asuransi kesehatan.
* Ketahuilah kualifikasi agen
Gelar profesional seperti Chartered Life Underwriter (CLU), Chartered Financial Consultant (ChFC), Certified Financial Planner (CFP) dan Life Underwriter Training Council Fellow (LUTCF) menunjukkan bahwa agen tersebut telah menyelesaikan pelatihan lanjutan, lulus ujian yang ketat dan serius dengan pengembangan profesinya. Seorang agen yang menjadi anggota Million Dollar Round Table (MDRT)berarti telah memasuki jajaran elit agen papan atas. Mereka pasti telah memiliki daftar nasabah yang panjang, pengalaman yang lama dan mengikuti kode etik profesi yang ketat.
3. Pilihlah dari beberapa agen
Bila perlu, temuilah secara langsung setidaknya dua agen asuransi agar dapat melakukan perbandingan dalam hal kualifikasi dan karakter agen serta kesesuaian produk yang ditawarkan. Tidak ada yang dapat menggantikan kontak langsung dalam menilai seseorang. Agen yang baik akan tekun mendengarkan dan mengajukan pertanyaan tentang situasi Anda dan membantu menyusun solusi asuransi yang tepat untuk kebutuhan spesifik Anda. Jika Anda tidak nyaman dengan agen Anda setelah bertatap muka, atau Anda tidak yakin dia menyediakan layanan yang Anda inginkan, carilah agen lain.
bersambung ke bagian 10....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar